Kamis, April 02, 2020

Pemkab Purwakarta Anggarkan Rp 18 Miliar Untuk Warga Kurang Mampu Terdampak Covid-19

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (foto: instagram/@anneratna82)
Purwakarta.in | Dampak dari virus corona perekonomian masyarakat di Purwakarta mengalami kelesuan pasca mewabahnya virus corona ini. Apalagi, bagi masyarakat yang rawan miskin dan tak punya penghasilan tetap.

Dalam hal ini Bupati Purwakartatelah mengalokasikan anggaran Rp 18 miliar sebagai bagian upaya menanggulangi masalah sosial yang mendera masyarakat selama tanggap covid-19. Anggaran sebesar itu, disiapkan untuk membantu masyarakat kurang mampu selama tiga bulan kedepan.

“Saat ini, kami masih menginventarisasi data penerima bantuan tersebut,” ujar Anne, Kamis (2/4/2020).

Anne menjelaskan, terkait teknis penyaluran bantuan untuk masalah sosial ini, yakni tidak berupa bantuan sembako. Melainkan, bantuannya berbentuk uang tunai yang akan dikirim langsung ke masing-masing penerima.

“Untuk teknis distribusinya, setiap kepala keluarga penerima mendapat bantuan Rp 300 ribu per bulannya. Bantuan ini, akan diberikan selama tiga bulan terhitung mulai April ini. Kemungkinan di pekan ketiga nanti bantuan tersebut bisa didistribusikan,” jelas Anne.


Terkait bentuk bantuannya, pihaknya memiliki alasan kenapa tidak berupa bahan kebutuhan pokok. Karena, dirinya ingin supaya roda perekonomian masyarakat bisa tetap berputar meski di situasi tanggap corona seperti ini.


Anne mencontohkan, dengan uang tunai dari bantuan pemerintah ini nanti si penerima bisa belanja di warung terdekat rumahnya. Sehingga, masih ada perputaran uang di lingkungan mereka. Berbeda jika bantuannya berupa sembako yang manfaatnya hanya akan dirasakan si penerima itu sendiri.


“Jadi, uang di kita tidak keluar Purwakarta. Minimalnya kan, para pedagang kecil masih ada yang beli. Kan lumayan tuh setiap bulan selama tiga bulan kedepan ada perputaran uang Rp 6 miliar,” imbuh dia.


Anne menuturkan, sebenarnya anggaran yang disediakan Pemkab Purwakarta ini belum bisa menutupi seluruh penerima. Karena, dari data yang ada, jumlah KK yang berhak menerima bantuan tersebut sekitar 33 ribu KK. Dengan rincian, 9.000 KK miskin diluar penerima PKH dan BPNT, serta 24 ribu KK kategori rawan miskin. Data ini pun belum termasuk pedagang kecil dan buruh harian.


“Tapi, anggaran kami terbatas, jadi hanya bisa menanggulangi 20 ribu KK saja. Sisanya, kami berharap bantuan dari Pemprov Jabar,” kata dia.


Untuk itu, sambung Anne, sampai saat ini pihaknya bersama Pemprov Jabar masih melakukan validasi data penerima bantuan tersebut. Supaya, tak terjadi tumpang tindih penerima atau ada penerima yang doble mendapat bantuan.


“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga Purwakarta yang tidak memiliki penghasilan,” pungkasnya.

avatar
Redaksi Purwakarta.in Online
Welcome to Purwakarta.in
Chat ke Redaksi