Selasa, April 07, 2020

Simak Caranya! Jadwal Pendaftaran Kartu Pra Kerja 2020 Secara Online

Tangkapan Instagram @prakerja.go.id
Purwakarta.in | Pembukaan pendaftaran kartu Pra Kerja 2020 dibuka secara online ini disampaikan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja, Denni Purbasari melalui keterangan resmi.

Diketahui sebelumnya Program Kartu Pra Kerja pemerintah pusat ini bertujuan untuk menurunkan tingkat pengangguran yang terus bertambah.

Terlebih, pada masa-masa saat ini pandemi virus corona (COVID-19) sejumlah perusahaan mengurangi jam kerja pekerja bahkan terapkan PHK.


“Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi ww.prakerja.go.id, mulai minggu kedua April 2020,” jelas Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja, Denni Purbasari seperti dikutip dari keterangan resminya, Melansir Kompas.com berjudul "Pengumuman, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Akan Dibuka Minggu Ini" Selasa (7/4/2020).


Namun Denni tidak menyebut jadwal pasti pelaksanaan pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja.


Agar tak ketinggalan informasi jadwal pendaftaran Kartu Kerja, Anda dianjurkan secara berkala memantau Instagram resmi @pekerja.go.id.


Denni mengatakan program ini menyasar sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020.

Jumlah Bantuan

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif. Dana itu akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.

“Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi www.prakerja.go.id, mulai minggu kedua April 2020,” jelas Denni seperti dikutip dari keterangan resminya, Selasa (7/4/2020).


Apabila dirinci, manfaat Program Kartu Pra Kerja 2020 yakni sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan).


Lalu peserta Kartu Pra Kerja 2020 juga akan menerima insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.

Pelaksanaan Kartu Pra Kerja 2020 merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).


Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Sekretaris Komite Cipta Kerja Susiwijono menerangkan, pendataan penerima Kartu Pra Kerja 2020 yang terdampak wabah Covid-19 merupakan upaya lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga (K/L).


“Untuk itu, harapannya dengan kerja sama yang erat antar K/L, program Kartu Pra Kerja 2020 dapat menyasar mereka yang paling membutuhkan,” ujar Susiwijono.


Target pendaftaran pekan pertama April


Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah berharap pekan pertama April ini Kartu Pra Kerja sudah dapat disalurkan kepada penerima program manfaat.


Kartu tersebut menyasar pekerja yang di rumahkan tanpa diupah, pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja migran serta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak dari kondisi pandemi virus corona (Covid-19).


"Kartu Pra Kerja mudah-mudahan bisa diserahkan bulan April ini, dan ini akan dirataskan sore ini. Saya berharap minggu ini akan disalurkan," kata dia, Senin (6/4/2020).

“Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi www.prakerja.go.id, mulai minggu kedua April 2020,” jelas Denni seperti dikutip dari keterangan resminya, Selasa (7/4/2020)


Apabila dirinci, manfaat Program Kartu Pra Kerja 2020 yakni sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan).


Lalu peserta Kartu Pra Kerja 2020 juga akan menerima insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.

Pelaksanaan Kartu Pra Kerja 2020 merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).


Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Sekretaris Komite Cipta Kerja Susiwijono menerangkan, pendataan penerima Kartu Pra Kerja 2020 yang terdampak wabah Covid-19 merupakan upaya lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga (K/L).


“Untuk itu, harapannya dengan kerja sama yang erat antar K/L, program Kartu Pra Kerja 2020 dapat menyasar mereka yang paling membutuhkan,” ujar Susiwijono.


Target pendaftaran pekan pertama April


Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah berharap pekan pertama April ini Kartu Pra Kerja sudah dapat disalurkan kepada penerima program manfaat.


Kartu tersebut menyasar pekerja yang di rumahkan tanpa diupah, pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja migran serta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak dari kondisi pandemi virus corona (Covid-19).


"Kartu Pra Kerja mudah-mudahan bisa diserahkan bulan April ini, dan ini akan dirataskan sore ini. Saya berharap minggu ini akan disalurkan," kata dia ketika dihubungi Kompas.com, Senin (6/4/2020).


Anda bisa mengecek Instagram @prakerja.go.id secara berkala untuk mendapat info terbarunya.

Menurut Instagram @prakerja.go.id, ada 3 hal yang perlu disiapkan sebelum mendaftar kartu pra kerja melalui login di www.prakerja.go.id.


1. Pastikan koneksi internet stabil
2. Buat akun Prakerja (pastikan email dan nomor telpon Kamu aktif)
3. Siapkan data diri Kamu


Daftar akun Kartu Prakerja itu sangat mudah. Kamu bisa pakai email kamu yang aktif. Berikut panduannya:


1. Masukkan nama lengkap kami, email dan kata sandi
2. Klik Daftar.
3. Selanjutnya verifikasi email kamu
4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
5. Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.


Bagaimana ya cara Login Akun?


1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Klik Login atau Masuk pada Laman Depan
3. Masukkan email dan kata sandi akun kamu. Klik Login.
4. Berhasil masuk ke akun.


Setelah berhasil daftar akun dan login akun kamu, masuk ke Dashboard akun kamu.


1. Isi verifikasi KTP kamu
2. Klik Berikutnya
3. Lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP dan swafoto kamu dengan KTP kamu
4. Lakukan Verifikasi Telepon
5. Klik Kirim
6. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, kamu wajib melakukan deklarasi survey
7. Berikutnya kamu wajib melakukan tes
8. Setelah selesai tes, pendaftaran kamu sedikit lagi selesai, kamu tinggal ikut seleksi batch, pilih lah batch yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili kamu.
9. Tahap pendaftaran kamu selesai! Mohon menunggu proses evaluasi pendaftaran kamu ya
10. Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi apakah kamu lolos / bisa ikut batch yang pilih di Dashboard akun kamu.

avatar
Redaksi Purwakarta.in Online
Welcome to Purwakarta.in
Chat ke Redaksi