Jumat, Desember 24, 2021

Predikat WTP dari BPK 6 Kali Berturut-turut, Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan Kementerian Keuangan


Purwakarta
- Pemkab Purwakarta meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat selama enam kali atau enam berturut-turut. Hal tersebut di karenakan, Pemkab Purwakarta sendiri dinilai telah melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan baik.

Atas kepemimpinan Bupati Anne Ratna Mustika saat ini, prestanya itu kini diganjar penghargaan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

"Pemkab kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang ke-6 kalinya secara berturut-turut. Atas prestasi tersebut, saya menerima Piagam Penghargaan WTP dari Kemenkeu yang diberikan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Purwakarta," kata Ambu Anne, Jumat, 24 Desember 2021.

Menurutnya, piagam penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemkab Purwakarta menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja sama dari seluruh OPD atas laporan pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan dan kaidah akutansi dan peraturan-peraturan yang berlaku.

"Semoga dengan didapatnya penghargaan ini, akan memotivasi kita untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan laporan keuangan. Pemkab Purwakarta meraih predikat ini atas kerjasama semua pihak. Selama ini semua perangkat kerja daerah, baik eksekutif maupun legislatif telah bekerja sesuai koridor dan aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Ambu Anne.

Kini Purwakarta dinilai sudah memenuhi kriteria sesuai standar akuntasi pemerintah dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah.

"Kedepannya Pemkab Purwakarta akan terus berupaya meningkatkan lagi pengelolaan keuangan, prinsipnya pengelolaan keuangan harus transparan dan tentunya prinsip akuntabel harus dipegang oleh seluruh pihak," ujar Ambu Anne.

Diketahui sebelumnya, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk keenam kalinya, kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Barat. Ambu Anne, secara langsung menerima penyerahan secara langsung diberikan oleh Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, di Bandung.

"Didampingi Kepala BKAD dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Purwakarta, hari ini saya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Alhamdulillah dari hasil LKPD ini, Kabupaten Purwakarta kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 kalinya secara berturut-turut," ujarnya.

avatar
Redaksi Purwakarta.in Online
Welcome to Purwakarta.in
Chat ke Redaksi