Rabu, Desember 08, 2021

Sosialisasi Kegiatan Bansos Rutilahu dari ABT, Pemkab Purwakarta Prioritas Rumah Layak Huni


Purwakarta.in
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memberikan prioritas yang tinggi untuk membangun rumah-rumah rakyat dengan berbagai konsep dan model, tentunya rumah layak huni yang menjadi hak dari warga negara.

Selain itu, Pemkab juga akan terus membangun rumah-rumah rakyat, dan diharapkan semakin banyak tempat tinggal yang layak dan membuat kehidupan sehari-hari masyarakat menjadi nyaman bertempat tinggal.

Hal itu disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Sosialisasi Kegiatan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Provinsi Jawa Barat, di Bale Maya Datar, Komplek Pemkab Purwakarta, Rabu 8 Desember 2021.

Ambu Anne sapaan akrabnya Bupati Purwakarta itu menuturkan, pada tahun 2021, Kabupaten Purwakarta telah mendapatkan bantuan sosial perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.500 unit dimana terbagi kedalam 39 Desa pada 15 Kecamatan.

"Dipenghujung tahun 2021 ini, Kabupaten Purwakarta kembali mendapatkan bantuan sosial perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 520 unit yang bersumber dari Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2021, yang meliputi 23 Desa pada 10 Kecamatan," ucap Ambu Anne.

Ambu Anne mengucapkan a
tas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, berterima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat dan semua pihak yang memungkinkan terealisasinya Bansos Rutilahu untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah di Kabupaten Purwakarta.

"Diharapkan tahun depan diadakan kembali pembangunan bantuan sosial Rutilahu di Kabupaten Purwakarta, agar masyarakat memiliki rumah yang memenuhi syarat untuk dikategorikan layak huni," ucap Ambu Anne.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat yang turut hadir dan berpesan kepada Ketua LPM Calon Penerima Bantuan beserta Koordinator Fasilitator dan Tenaga Fasilitator Kegiatan Rutilahu Kabupaten Purwakarta untuk tetap menjaga amanah sesuai dengan usulan yang pertama, yang diberikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu di hari yang sama, Pemkab Purwakarta juga menggelontorkan dan hibah yang diperuntukan bagi 49 Yayasan/Pondok Pesantren dan 22 Ormas/OKP dengan total anggaran sebesar Rp 9,2 Miliar lebih.

Ambu Anne mengatakan, hal tersebut dilakukan berdasarkan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2021 tentang refocousing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan anggaran barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

"Pemberian dana hibah ini merupakan refleksi dari kesungguhan pemerintah dalam merealisasikan penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan sarana keagamaan agar lebih berdaya dalam menjalankan program-program yang berdimensi bagi peningkatan kualitas sumber daya umat," ucap Ambu Anne.

Ambu berpesan, untuk penerima bantuan hibah agar tetap melaksanakan prinsip tertib administrasi, tertib keuangan dan tertib waktu.

"Admistrasinya harus terpenuhi, peruntukan anggaran harus terinci dan penyampaian SPJ harus tepat waktu. Semoga bantuan hibah yang sudah diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan diajukan," tutup Ambu Anne. (Red)

avatar
Redaksi Purwakarta.in Online
Welcome to Purwakarta.in
Chat ke Redaksi