Kamis, Agustus 24, 2023

Kampung Bebas Narkoba, Polres Subang dan Pemerintah Kabupaten Satukan Langkah untuk Membentengi Masyarakat


Purwakarta.in 
- Polres Subang dan Pemerintah Kabupaten Subang telah menjalin kesepakatan memorandum of understanding (MoU), Rabu (23/8/2023) terkait kampung bebas narkoba. 

MoU yang dilakukan ini diwakili oleh Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo di ruang rapat Kesbangpol Subang.

"Alhamdulillah bentuk dukungan Pemkab Subang dengan langkah Polres Subang, yakni pembentukan kampung bebas narkoba. Kami menetapkannya itu di Desa Ciater, karena desa Ciater ini gerbangnya Subang dari arah Kota Bandung. Lalu, Desa Ciater juga sebagai kawasan wisata sehingga perlu adanya pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," ujarnya. 

AKP Heri pun berharap adanya MoU ini bisa muncul pemahaman terkait resiko penyalahgunaan narkoba, sehingga akhirnya masyarakat bisa membentengi dirinya sendiri, keluarga, dan lingkungannya. 

"Tentunya, desa bisa tak terpapar narkoba dan mencegahnya apabila ada upaya pengedaran narkoba di sana. Semua lini perangkat desa bisa menjadi benteng desa. Alhamdulillah pak Kapolres Subang dan Bupati Subang luar biasa dukungannya," katanya. 

"Kami harap kampung bebas narkoba ini bisa berkembang dengan baik dan menjadi pilot project desa lainnya sehingga bisa membentuk kampung bebas narkoba lain secara pelan tapi pasti, ujungnya Subang bisa terbentengi dari serangan penyalahgunaan narkoba," sambungnya.

Tak hanya itu, AKP Heri menegaskan Pemkab Subang 100 persen mendukung seluruh rangkaian kegiatan dari kampung bebas narkoba di Desa Ciater, Subang, Jawa Barat. Kampung bebas narkoba ini langsung pembinanya polres dan pemkan Subang. 

"Ke depan tentu kami akan terus lakukan pemantauan dan pembinaan, bukan hanya sebatas diresmikan lalu dibiarkan," ujarnya

avatar
Redaksi Purwakarta.in Online
Welcome to Purwakarta.in
Chat ke Redaksi