Minggu, September 24, 2023

Penegakan Hukum Kepolisian, 359 Botol Miras Disita dalam Operasi Pekat Polsek Plered


Purwakarta.in
- Operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), terus digalakkan jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

Hal tersebut sebagi upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Purwakarta. Seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Plered.

Bersama dengan unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Plered serta Tegalwaru Operasi yang digela pada Sabtu, 23 September 2023, petang tersebut petugas berhasil mengamankan 359 botol miras berbagai merk dan ukuran dari sebuah warung jamu di Wilayah Hukum Polsek Plered.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho menyebut, operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kantibmas) yang aman dan kondusif.

"Operasi pekat kita lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat dan ini merupakan bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal," jelas Ali, pada Minggu, 24 September 2023

Dijelaskannya, Oprasi pekat di fokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah Hukum Polsek Plered.

"Kita lebih menyasar ke miras, karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya," ungkap Ali.

Melalui kegiatan seperti ini, kata Kapolsek, diharapkan dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.

"Untuk itu, personel kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bungursari," ungkap AKP Ali Murtadho.

avatar
Redaksi Purwakarta.in Online
Welcome to Purwakarta.in
Chat ke Redaksi