Kamis, April 09, 2020

Aplikasi Zoom Buat Rapat Online, Google Larang Keras Karyawannya Di Komputer

Tangkapan dekstop Google
Purwakarta.in | Google dan induknya, Alphabet Inc, melarang aplikasi konferensi video buat rapat online, aplikasi Zoom ada di laptop karyawan, dengan alasan masalah keamanan (security).

"Baru-baru ini, tim keamanan kami memberi tahu karyawan bawa aplikasi Zoom Destop Client tidak akan bisa berjalan lagi di komputer kantor karena tidak memenuhi standar keamanan perusahaan untuk aplikasi yang bisa digunakan karyawan kami," ujar Juru bicara Google Jose Castaneda, seperti dilansir dari Reuters, Kamis (9/4/2020).

Meski begitu, Google masih tetap akan mengizinkan penggunaan Zoom di ponsel karyawan melalui aplikasi dan browser seluler.

Aplikasi Zoom memang mendadak tenar di wabah virus corona covid-19. Penggunannya meningkat pesan dari 10 juta pada Desember 2019 menjadi hampir 200 juta pengguna per hari di akhir Maret 2020.


Namun aplikasi ini menjadi sorotan dari sisi keamanan karena aplikasi ini kurang menerapkan sistem end-to-end encryption. Fitur keamanan ini menjamin yang melihat konten adalah pengirim dan penerima saja.


Selain itu, aplikasi ini disorot karena adanya celah keamanan di mana sebuah rapat online bisa disusupi orang yang tak diundang kemudian mengacau dengan menyebarkan ujaran kebencian dan bahasa kotor lainnya. Tindakan ini disebut Zoombombing.


Untuk mengatasi masalah ini CEO Zoom Eric Yuan akan menangguhkan penambahan fitur baru di aplikasi selama 90 hari. Perusahaan mengalihkan sumber daya untuk meningkatkan keamanan aplikasi dan privasi pengguna.


avatar
Redaksi Purwakarta.in Online
Welcome to Purwakarta.in
Chat ke Redaksi