Minggu, April 09, 2023

Polsek Pasawahan Gelar Opsus Knalpot Racing Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat


Purwakarta.in
- Belasan sepeda motor berknalpot racing atau brong terjaring dalam periksa khusus (Riksus) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, pada Sabtu, 8 April 2023 petang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, kegiatan riksus knalpot brong dilakukan saat KRYD ini menindaklanjuti keluhan masyarakat serta dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang memakai asesori tidak standar, seperti knalpot brong atau knalpot racing, di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci," ucap Kapolsek, pada Minggu, 9 April 2023.

Ali menyebut, dalam kegiatan riksus ini, pihaknya juga dibantu personel TNI dari Koramil 1901/Wanayasa, Satpol PP, staf Kecamatan Pasawahan, Karang Taruna Kecamatan Pasawahan dan Linmas Kecamatan Pasawahan.

“Dalam kegiatan kali ini sebanyak 16 personel gabungan dari Polsek Pasawahan, Koramil 1901/Wanayasa, Satpol PP Kecamatan Pasawahan dan Karang Taruna. Operasi knalpot brong ini dilaksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dari knalpot brong,” ucap Ali, pada Minggu, 9 April 2023 dini hari.

Menurutnya, knalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan, serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar.

Pengendara yang terjaring riksus knalpot bising ini, kata Ali, selanjutnya kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

"Ada 17 kendaraan bermotor yang Kami beri tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong dan kami beri Surat Tanda Penerima (STP) serta langsung diminta diganti knalpot standar," ungkap Ali.

Ali menyebut kegiatan tersebut akan dilakukan Polsek Pasawahan secara rutin, dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong demi kenyamanan masyarakat.

“Sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di wilayah hukum Polsek Pasawahan,” ungkapnya.

Ali mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.

“Karena memang cukup banyak keluhan yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan juga beribadah,” tutur Ali Murtadho.

avatar
Redaksi Purwakarta.in Online
Welcome to Purwakarta.in
Chat ke Redaksi