Kamis, April 06, 2023

Razia Pedagang Kembang Api, Polsek Cibatu Imbau Tak Jual Petasan


Purwakarta.in
 - Agar tak menjual petasan personel Polsek Cibatu, Polres Purwakarta mengimbau pedagang kembang api di wilayah hukum Polsek Cibatu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Cibatu, AKP Teguh Sujito mengatakan, imbauan tersebut disampaikan para personel Polsek Cibatu dan Bhabinkamtibmas saat melakukan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

"Para Bhabinkamtibmas selalu memonitor wilayahnya terutama masyarakat yang menjual kembang api, agar tidak terjadi keributan atau perkelahian yang di sebabkan dari petasan tersebut," kata Teguh, pada Rabu, 5 April 2023.

"Pedagang saya himbau tidak menjual petasan, karena dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat pada bulan Ramadhan," sambungnya

Selain itu, kata Kapolsek, untuk memastikan para pedagang tidak menjual barang tersebut, jajaran Polsek Cibatu secara rutin akan melakukan monitoring dan patroli.

"Mari kita sambut bulan suci Ramadhan ini dengan lebih meningkatkan ibadah dan saling menjaga kerukunan serta mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas," ungkap Teguh.

avatar
Redaksi Purwakarta.in Online
Welcome to Purwakarta.in
Chat ke Redaksi