Kamis, Desember 30, 2021

Kapolres Himbau Warga Purwakarta Tak Gelar Kegiatan Berkerumun Saat Perayaan Tahun Baru

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto

Purwakarta.in
- Masyarakat Purwakarta dihimbau untuk tidak menggelar kegiatan yang dapat memicu timbulnya kerumunan saat malam tahun baru.

Demikian diungkapkan Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Kapolres meminta agar masyarakat menghindari kerumunan dan tidak keluar rumah, j
ika tidak ada keperluan.

"Kami bersama Forkopimda Kabupaten Purwakarta berharap semua masyarakat di minta untuk tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan, hal ini demi mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19," ucap pria yang akrab disapa Hery itu, pada Kamis, (30/12/2021).

Kapolres juga melarang masyarakat Purwakarta menyalakan petasan atau mercon di momen perayaan tersebut.

Terkait dengan larangan membunyikan petasan atau mercon, Hery menyebutkan, selain berbahaya karena bisa memicu kebakaran dan korban jiwa.

"Dikhawatirkan dapat memicu tawuran warga, perkelahian dan keributan," ucap dia.

Kapolres juga meminta kepada masyarakat yang merayakan malam penggantian tahun, agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketat dan menjaga jarak serta tetap menggunakan masker setiap melakukan aktivitas di luar rumah.

"Mari maknai pergantian tahun untuk introspeksi diri dan menyusun ulang beberapa rencana yang akan kita lakukan pada tahun berikutnya agar berhasil dan lebih bermanfaat bagi orang banyak," pungkasnya. (Red)

avatar
Redaksi Purwakarta.in Online
Welcome to Purwakarta.in
Chat ke Redaksi